Asal Pengunjung

SELAMAT DATANG
Selamat datanf di lapak MAKRIFATBUSINESS untuk order bisa melalui marketipace Shopee Tokopedia Bukalapak Lazada dengan nama lapak makrifatbusiness atau order via WA 08123489038 email : imronpribadi1972@gmail.com

Cari Disini

Translate

Total Tayangan Laman

Recent Post


Selasa, 29 Desember 2009

Kasus IBU PRITA : didenda 204 juta

M Imron Pribadi

M Imron Pribadi Kasus IBU PRITA : didendan 204 juta, inilah kasus malpraktek medis, sampai kapanpun dokter akan kebal hukum sepanjang hukum peradilan profesi masih gabung dengan peradilan umum. kasihan sekali nasib ibu PRITA, tragis sekali nasib kelangsungan RS OMNI pasti akan macet dan sepi... damailah dan saling meminta maaf... untuk jalan damai...

03 Desember jam 22:47 · ·
M Imron Pribadi
M Imron Pribadi
hukum hanya mampu memperkaya para penegak hukum dan merugikan bagi yang berperkara saja, karens hukum di Indonesia memang susah dipercaya... mudah dipercaya kalau ada uangnya.......
03 Desember jam 22:47 ·
Ervin Prihastanti
Ervin Prihastanti
Efeknya,orang akan mikir 1000x ketika akan komplain,mengeluarkan unek2 atas prasaan tdk puas/dikecewakan,meski sebenarnya itu hal yg nyata,bukan ssuatu yg d buat2.Memang,uang bukan segala-galanya..Tp segala2nya pake uang..
03 Desember jam 23:00 ·
Fahmi Kreshan Jaidi
Fahmi Kreshan Jaidi
Pemerintahan penuh kemunafikan,gk tegas, bnyk unsur penipuan. Indo negara ke 3 ter korup .The winner tetep india, tp kayak nya india mulah kewalahan menghadapi indonesi dalam kejuaraan NeGARA TERKORUP. bangsat !!
04 Desember jam 0:09 ·
M Imron Pribadi
M Imron Pribadi
bener sekali, semoga indonesia cepet dapat piala penghargaan negara terkorup yaa..... biar para birokrat bangga dan ada kerjaan dikit...
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kasus IBU PRITA : didenda 204 juta Rating: 5 Reviewed By: M Imron Pribadi

Daftar ISI Label